Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > ALAMI; Paparkan Pentingnya Literasi Investasi di Masyarakat

ALAMI; Paparkan Pentingnya Literasi Investasi di Masyarakat

Ekonomi & Bisnis | Kamis, 2 Januari 2020 | 16:02 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
ALAMI; Paparkan Pentingnya Literasi Investasi di Masyarakat

ALAMI; Paparkan Pentingnya Literasi Investasi di Masyarakat

Terkait maraknya bisnis bodong berlabel syariah

Surabaya, Kabarindo- Kisah korban investasi tanpa riba atau yang marak dipromosikan sebagai investasi syariah terus bergulir dengan bermacam versi.

ALAMI sebagai pelaku bisnis peer to peer (P2P) financing syariah turut prihatin atas kejadian yang menimpa para korban. Kerugian yang dialami bisa mencapai miliaran rupiah. ALAMI juga menyayangkan tindakan oknum yang dengan mudah menjual nama “syariah” sebagai media promosi.

“Tidak semua investasi syariah itu bodong, namun harus kami akui bahwa menjalankan bisnis syariah itu tidak mudah. Tidak sekedar memasang kata syariah atau dipromosikan oleh tokoh-tokoh Muslim lantas menjadikan bisnis apapun syariah. Harus ada penilaian dan pengakuan dari lembaga-lembaga resmi,” ujar CEO ALAMI, Dima Djani.

Menurutnya, oknum yang menggunakan emblem syariah, bebas riba dan lain sebagainya, menarget masyarakat yang tergiur dengan imbal hasil tinggi, namun masih peka terhadap unsur syariat. Karenanya, penggunaan kata “investasi syariah” dianggap bisa memuluskan jalan dan pengambilan keputusan calon investor.

“Hal inilah yang membuat banyak masyarakat terjebak. Di satu sisi, mereka ingin imbal hasil tinggi. Di sisi lain ada endorsement dan iklan-iklan menarik yang menekankan kata-kata syariah. Padahal, masih banyak aspek yang harus dinilai untuk memastikan apakah penawaran tersebut betul-betul skema investasi. Kedua, sudahkah mengikuti jalur legalitas yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional-MUI,” tambah Dima.

Pada kesempatan yang berbeda, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengatakan masyarakat harus berhati-hati terhadap investasi yang membawa-bawa label agama. Menurutnya, setiap investasi yang berspekulasi, maka jatuhnya akan menjadi judi. Anwar mengingatkan Islam mengatur dengan ketat syarat jual beli, salah satunya adalah barang yang ditawarkan harus jelas bentuk dan lokasinya.

Dima khawatir, reputasi perusahaan investasi syariah yang dengan susah payah dibangun akan tercoreng oleh kasus-kasus yang terjadi di masyarakat. Perusahaan berbasis syariah memiliki tantangan sendiri dalam membangun citra positif di tengah penerimaan masyarakat Indonesia yang notabene masih belum memandang perusahaan atau instansi ekonomi syariah sebagai pilihan utama.

Hal ini membuat jalan kami makin menantang untuk melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap layanan kami,” katanya.

Menurut Dima, perlu ada pendekatan khusus untuk mengedukasi masyarakat tentang konsep keuangan syariah, baik itu berupa simpanan maupun investasi. Masyarakat perlu memahami secara utuh pentingnya konsep syariah agar terhindar dari persoalan riba atau penetapan bunga secara sepihak.

Dalam konsep investasi, calon investor harus mengenal praktik gharar (ketidakjelasan akad), tadlis (tidak transparan), maysir (ketidakjelasan tujuan/spekulasi), dharar (bahaya), zhulm (kerugian salah satu pihak) dan haram.

“Jadi sebelum memutuskan untuk berinvestasi, mengetahui besaran imbal hasil saja belum cukup. Masyarakat perlu dibekali dengan pemahaman bahwa setiap investasi pasti mengandung risiko,” ujarnya.

Dima menekankan kepada masyarakat untuk memastikan perusahaan yang menawarkan produk investasi apapun telah tercatat dan terdaftar di OJK. Pengecekan bisa dilakukan dengan mengunjungi website perusahaan atau situs resmi OJK. Setelah itu, periksa perizinan perusahaan dan kesesuaian prosedur di OJK dan DSN MUI sebagai kualifikasi kelayakan. Jika terjadi kejanggalan, segera laporkan kepada OJK sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Sejak resmi terdaftar di OJK pada Mei 2019, ALAMI terus berupaya melakukan sosialisasi tentang proses bisnis pembiayaan P2P berbasis syariah. Sejak November 2019, ALAMI telah menyalurkan dana sebesar Rp.70 miliar dengan Tingkat Keberhasilan 90 (TKB90).

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER