Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Bank Indonesia Dorong Pengembangan Alternatif Pembiayaan Syariah; bagi UMKM

Bank Indonesia Dorong Pengembangan Alternatif Pembiayaan Syariah; bagi UMKM

Ekonomi & Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 20:01 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Bank Indonesia Dorong Pengembangan Alternatif Pembiayaan Syariah; bagi UMKM

Bank Indonesia Dorong Pengembangan Alternatif Pembiayaan Syariah; bagi UMKM

Berikan edukasi

Surabaya, Kabarindo- Bank Indonesia (BI) mendorong aselerasi ekonomi syariah dalam mendukung perekonomian regional, salah satunya melalui dukungan dalam memberikan edukasi terkait alternatif pembiayaan syariah bagi UMKM.

Soekowardojo, Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Tengah, mengatakan pandemi Covid-19 menyebabkan 72,6% UMKM terdampak, di antaranya penurunan penjualan, kesulitan bahan baku hingga kesulitan modal. Sejalan dengan menurunnya kinerja UMKM, pertumbuhan kredit UMKM melambat dari 7,62% pada 2019 menjadi 0,13% hingga Juli 2020 disertai peningkatan NPL dari 3,61% ke 4,33%. UMKM sering kali disebut sebagai tulang punggung ekonomi nasional yang mampu berkontribusi 61% terhadap PDB, 99,9% dari total unit usaha dan menyerap 97% tenaga kerja.

“Untuk mendukung pemulihan ekonomi, Bank Indonesia juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menurunkan suku bunga acuan 7-days Reverse Repo Rate menjadi 4%, menurunkan giro wajib minimum, menyempurnakan ketentuan uang muka untuk pembiayaan kepemilikan kendaraan bermotor berwawasan lingkungan, menyempurnakan ketentuan Rasio Intermediasi Makroprudensial hingga penyangga Likuiditas Makropudensial Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan,ujarnya.

Joko Retnadi, Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, mengatakan penyaluran pembiayaan yang berbasis syariah ini berdasarkan jenisnya, di antaranya untuk pembiayaan Modal Kerja Ekspor dengan akad murabahah dan musyarakah serta pembiayaan investasi ekspor Murabahah Musyarakah, MMQ dan IMBT. Sementara berdasarkan pengikatannya, terdapat perjanjian pembiayaan dengan beberapa alternatif akad yaitu Murabahah, IMBT dan kerja sama bagi hasil. Pembiayaan Indonesia Eximbank berdasarkan prinsip syariah ditujukan untuk pembiayaan modal kerja ekspor, pembiayaan investasi ekspor dan layanan jasa syariah seperti Trade Finance, Letter of Credit dan SKBDN.

Indra Baruna Setiawan, Kepala Divisi Pembiayaan Syariah 3 Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), mengatakan alternatif pembiayaan bagi UMKM cukup variatif mulai dari perbankan lembaga keuangan non-bank hingga program pemerintah seperti KUR, Pembiayaan Ultra Mikro hingga Dana Bergulir selain UMI. LPDB KUMKM merupakan satuan kerja dari kementerian Koperasi dan UKM di bidang pembiayaan yang mengelola dana bergulir untuk perkuatan permodalan bagi UMKM.

Ronald Yusuf Wijaya, Ketua Asosiasi Fintech Indonesia, menambahkan fintech memiliki makna luas. Fintech adalah fenomena perpaduan antara teknologi dengan fitur keuangan yang mengubah model bisnis dengan 4 kategori yaitu 1) Payment, Clearing and Settlement, 2) Deposit, Lending dan Capital Raising seperti P2P lending hingga equity crowdfunding 3) Market Support, 4) Investment and Risk Mangement.

Saat ini Asosiasi Fintech Indonesia juga terhubung dengan asosiasif fintech dunia, sehingga harapannya bisa terhubung dengan masyarakat dunia termasuk untuk membantu pertumbuhan UMKM di Indonesia,” ujarnya.

Dengan dukungan dalam pengembangan alternatif pembiayaan syariah bagi UMKM, diharapkan dapat mendukung perbaikan ekonomi UMKM, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19, sehingga mampu mengakselerasi ekonomi syariah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional.

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER