Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Dewan Masjid Indonesia Wilayah Jatim; Implementasikan QRIS di Rumah Ibadah

Dewan Masjid Indonesia Wilayah Jatim; Implementasikan QRIS di Rumah Ibadah

Ekonomi & Bisnis | Rabu, 11 Maret 2020 | 10:23 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Dewan Masjid Indonesia Wilayah Jatim; Implementasikan QRIS di Rumah Ibadah

Dewan Masjid Indonesia Wilayah Jatim; Implementasikan QRIS di Rumah Ibadah

Penggunaan QRIS perluas kesempatan bagi masyarakat menyalurkan zakat, infaq, shadaqah dan sumbangan sosial dengan cara non-tunai

Surabaya, Kabarindo- Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia Wilayah Jawa Timur memperkenalkan kebijakan QRIS untuk mendorong pengelolaan dana sosial di rumah-rumah ibadah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyah, mengatakan upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tidak dapat dijalankan secara parsial. Sektor keuangan tidak dapat berkembang optimal tanpa pertumbuhan yang baik di sektor riil ekonomi.

Dibutuhkan kerja sama yang erat antar institusi dalam menjalankan strategi dan program sehingga lebih efektif. Karena itu, cetak biru strategi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dibangun dalam 3 pilar yang salah satunya melalui penguatan ekonomi syariah termasuk dalam hal pengelolaan dana sosial.

“Penggunaan QRIS juga memperluas kesempatan bagi masyarakat menyalurkan zakat, infaq, shadaqah dan sumbangan sosial lainnya ke tempat ibadah dan lembaga sosial dengan cara non-tunai. Penyaluran dana sosial secara non-tunai seperti QRIS sangat membantu pengurus dalam mencatat, mengelola dan mempertanggung-jawabkan sumbangan dari masyarakat, ujar Difi.

Dengan sosialisasi dan komitmen Dewan Masjid Indonesia wilayah Jawa Timur, Difi berharap implementasi QR Code yang telah melibatkan 14 bank dan 1.589 rumah ibadah di Jatim ini dapat disempurnakan dengan menggunakan QRIS untuk mempermudah seluruh pengguna platform QR dalam melakukan sedekah.

Muhammad Roziqi, Ketua Dewan Masjid Indonesia wilayah Jawa Timur, menyambut baik kebijakan BI tersebut. Ia mengatakan, elektronifikasi rumah ibadah telah membantu pengurus masjid dalam mengelola ZISWAF yang selama ini masih dilakukan secara tradisional.

“Elektronfikasi ini mendorong efisiensi dalam mengelola ZISWAF serta dapat mendorong pendapatan ZISWAF yang lebih banyak. Kami juga mendukung penuh kebijakan Bank Indonesia dan mengimplementasikan di rumah ibadah masing-masing,” ujarnya.

Deputi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Imam Subarkah, menambahkan QRIS dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan pembayaran ritel non-tunai yang inklusif, khususnya untuk sektor usaha mikro dan kecil termasuk pengelolaan dana sosial.

Kehadiran QRIS diharapkan dapat mengakselerasi berbagai program terkait dengan keuangan inklusif, less cash society dan kolaborasi antara fintech dengan perbankan, ujarnya.

Imam menambahkan ketersediaan infrastruktur pendukung berupa Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dapat memfasilitasi interkoneksi dan interoperabilitas instrumen pembayaran menjadi modal besar bagi pengembangan QRIS di Indonesia.

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER