Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > OJK Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19: Dorong Pemulihan Ekonomi

OJK Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19: Dorong Pemulihan Ekonomi

Ekonomi & Bisnis | Kamis, 24 Juni 2021 | 15:44 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
OJK Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19: Dorong Pemulihan Ekonomi

OJK Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19: Dorong Pemulihan Ekonomi

Targetkan minimal 345 ribu orang divaksin hingga Juli 2021

Surabaya, Kabarindo- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh upaya percepatan vaksinasi di tengah laju penyebaran Covid-19, yang menjadi faktor penting tetap terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi.

Percepatan vaksinasi diharapkan akan menciptakan kekebalan komunal yang mendukung mobilitas masyarakat dengan protokol kesehatan ketat, sehingga perekonomian bisa kembali bergerak.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan, Anto Prabowo, mengatakan OJK mencermati dampak tingginya penyebaran Covid-19 terhadap potensi peningkatan risiko pada sektor jasa keuangan yang tercermin dari indikator keuangan.

OJK saat ini menggelar vaksinasi massal untuk sektor jasa keuangan dan masyarakat dengan target minimal 345 ribu orang hingga Juli 2021. Kegiatan ini sudah diawali di Jakarta dan beberapa kota pada pekan lalu.

OJK mencatat, data perekonomian domestik terkini masih menunjukkan pemulihan yang terus berlanjut sejalan dengan perbaikan ekonomi global, terutama di negara-negara ekonomi utama dunia seiring dengan laju vaksinasi dan penanganan pandemi.

Namun beberapa downside risks perlu diwaspadai, antara lain potensi kenaikan laju kasus harian, karena varian baru di tengah kelangkaan stok vaksin, tekanan inflasi dari sisi penawaran dan ekspektasi kenaikan suku bunga Fed Fund Rate (FFR) yang lebih dini.

Pasar keuangan domestik dilaporkan terjaga stabil. IHSG hingga 18 Juni 2021 tercatat ke level 6.007 atau menguat 1,0% mtd, sejalan dengan perkembangan pasar saham negara berkembang lainnya. Sementara, pasar SBN terpantau menguat dengan rerata yield SBN turun 12 bps di seluruh tenor. Investor non-residen juga mencatatkan net buy sebesar Rp.3,89 triliun di pasar saham dan Rp.21,09 triliun di pasar SBN.

Kredit perbankan pada Mei 2021 meningkat sebesar Rp.32,23 triliun, namun secara tahunan terkontraksi sebesar -1,23% yoy dengan nilai kontraksi yang semakin kecil. Perbaikan ini meneruskan tren positif selama 4 bulan ke belakang seiring berjalannya stimulus pemerintah, OJK dan otoritas terkait lainnya.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,73% yoy. Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit yang cukup kompetitif, khususnya untuk kredit korporasi.

Rata-rata tertimbang suku bunga modal kerja korporasi tercatat menurun dari 8,66% menjadi 8,52% dengan pengenaan premi risiko yang konsisten dengan rating masing-masing korporasi, bahkan sejumlah korporasi mendapatkan suku bunga kredit yang lebih rendah dibandingkan yield surat utang korporasi yang diterbitkan untuk durasi yang proporsional.

Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Mei 2021 sebesar Rp.12,5 triliun dengan rincian Asuransi Jiwa sebesar Rp.7,8 triliun, Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp4,7 triliun. Selanjutnya, fintech P2P lending pada periode yang sama mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan cukup signifikan sebesar 69,1% yoy menjadi Rp21,75 triliun. Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan masih berada di zona kontraksi dan mencatatkan pertumbuhan negatif 13,7% yoy di Mei 2021.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Mei 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,35% (NPL net: 1,09%) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan Mei 2021 meningkat menjadi 4,0% (April 2021: 3,9%). Selain itu, Posisi Devisa Neto Mei 2021 sebesar 1,88% atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Mei 2021 terpantau masing-masing pada level 150,96% dan 32,71%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,38%, jauh di atas threshold. Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 651% dan 336%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,01x, jauh di bawah batas maksimal 10x.

OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian guna menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan.

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER