Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Berita Utama > Pentingnya Membangun Media yang Sensitif Gender; Melalui Konten dan Institusi Media

Pentingnya Membangun Media yang Sensitif Gender; Melalui Konten dan Institusi Media

Berita Utama | Rabu, 4 Desember 2019 | 17:42 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Pentingnya Membangun Media yang Sensitif Gender; Melalui Konten dan Institusi Media

Pentingnya Membangun Media yang Sensitif Gender; Melalui Konten dan Institusi Media

Jurnalis harus berpikiran terbuka dalam meliput

Surabaya, Kabarindo- Masalah gender dan pemberitaan yang bias gender dibahas dalam workshop bertajuk Peningkatan Pemahaman Pengarusutamaan Gender bagi Lembaga Masyarakat Jatim yang berlangsung di Surabaya pada Selasa-Rabu, 3-4 Desember 2019.

Kegiatan tersebut diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak & Kependudukan (DP3AK) Jatim bersama Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Jatim. Wokshop menghadirkan pembicara diantaranya Susanti, Kepala Bidang Partisipasi Media Cetak dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (KPPPA).

Susanti menekankan bahwa media harus memajukan perempuan Indonesia dan pentingnya membangun media yang sensitif gender. Ia menyinggung pemberitaan di media massa yang cenderung tidak sensitif gender.

Santi, sapaan akrab Susanti, merujuk pada penggunaan kata janda untuk menggambarkan berita perceraian yang dinilainya terlalu menyudutkan perempuan. Padahal perceraian bukan hanya menimbulkan janda, namun juga duda.

“Suatu berita mengandung bias gender, jika misalnya judul yang dipilih mengundang persepsi bahwa perempuan adalah objek yang dapat dinilai dengan uang,” ujarnya.

Santi mendorong upaya pembangunan media yang sensitif gender. Hal ini harus dilakukan pada dua level sekaligus yaitu konten dan institusi media itu sendiri. Untuk itu harus ada pengintegrasian perspektif dalam agenda media massa yang berperspektif gender.

Strategi yang diterapkan harus menyasar pada setiap unsur yang terlibat dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) yaitu sumber daya manusia di pemerintahan daerah, lembaga media massa, kalangan yang terlibat dalam PUG dan masyarakat. Juga diperlukan konsistensi pengurangan konten pemberitaan/penyiaran yang kontinuitasnya merugikan perempuan maupun laki-laki pada tingkat yang lebih ringan.

Sedangkan Ketua Umum FJPI, Uni lubis, dalam paparannya yang diuraikan oleh Ketua FJPI Jatim, Tri Ambarwatie, membahas tentang peliputan yang perspektif gender. Peliputan berperspektif gender bisa dilakukan oleh jurnalis perempuan ataupun laki-laki.

“Penting bagi jurnalis untuk berpikiran terbuka, termasuk dalam meliput,” ujarnya.

Uni mengatakan, tanpa perspektif gender dalam meliput kejahatan asusila misalnya, maka jurnalis cenderung untuk memberitakan secara serampangan. Hal ini terlihat dalam menuliskan identitas korban kejahatan asusila, menggunakan diksi yang salah, membuat perempuan menjadi korban untuk kedua kalinya setelah perlakuan kejahatan yang dialami.

“Tanpa perspektif gender dalam meliput bencana misalnya, jurnalis akan fokus hanya pada melaporkan kebutuhan makanan yang biasanya dijawab dengan memasok beras, mie instan dan pakaian bekas. Padahal perempuan dan anak-anak di pengungsian memerlukan lebih dari itu,” ujarnya.

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER