Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Gaya hidup > Perlunya Harmonisasi Regulasi; untuk Sukseskan Jaminan Kesehatan Nasional

Perlunya Harmonisasi Regulasi; untuk Sukseskan Jaminan Kesehatan Nasional

Gaya hidup | Sabtu, 10 November 2018 | 18:08 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Perlunya Harmonisasi Regulasi; untuk Sukseskan Jaminan Kesehatan Nasional

Perlunya Harmonisasi Regulasi; untuk Sukseskan Jaminan Kesehatan Nasional

Dari seminar yang diadakan FK Unair

Surabaya, Kabarindo- Dalam rangka Dies Natalis ke-105, FK Unair mengadakan seminar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menghadirkan narasumber dr. Moh. Adib Khumaidi, Sp.OT, Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) 2018-2021, dr. Dodo Anondo MPH, Ketua PERSI Jawa Timur, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. dr. Fachmi Idris, M.Kes, serta dr. Tri Hesty Widyastoeti, Sp.M, MPH, Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan, Ditjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes.

Seminar tersebut bertujuan menyumbangkan pemikiran dan solusi atas JKN yang saat ini menuai banyak kritikan termasuk dari kalangan kedokteran. Dari hasil diskusi, ada beberapa rekomendasi yang diharapkan bisa memperbaiki sistem JKN. Yaitu:

-Diadakan forum reguler antara provider (rumah sakit), regulator (BPJS) dan user (perwakilan pasien)

- Harmonisasi regulasi kebijakan sistem pelayanan kesehatan yang dikendalikan oleh Kemenkes

- Perbaikan tata kelola dari tingkat pusat hingga daerah, meningkatkan koordinasi antar lembaga dan stake holder, utamanya peran pemerintah, serta peningkatan peran organisasi profesi untuk terlibat dalam penyusunan regulasi sistem pelayanan JKN, termasuk penyusunan PNPK

- Pengembangan dan penerapan Academic Health System yang melibatkan lintas kementrian (Kemenkes-Kemenristekdikti) dalam kerangka pikir JKN

Fachmi Idris mengangkat tema “Mempertahankan Profesionalisme Dokter di Era Universal Health Coverage dengan Model Pembiayaan Kapitasi dan INA-CBGs”. Ia menegaskan perlunya melibatkan seluruh stakeholder untuk mewujudkan sistem preventif dan secondary care yang baik.

Sementara Moh. Adib mengangkat tema “Peran dan Harapan IDI dalam Pelaksanaan Universal Health Coverage yang Berkeadilan bagi Seluruh Masyarakat”. Menurut ia, masalah yang dihadapi sekarang adalah adanya disharmoni regulasi. Hal ini menyebabkan perbedaan tafsiran, ketidakpastian hukum dan pelaksanaan tidak efektif.

“Diperlukan harmonisasi regulasi untuk menyukseskan JKN yang harus dikendalikan oleh kementrian kesehatan sebagai regulator dalam program JKN,” ujarnya.

Sedangkan Dodo Anondo mengangkat tema “PERSI Jatim dalam Mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional”. Ia menyarankan perbaikan tata kelola dari tingkat pusat hingga daerah serta meningkatkan koordinasi antar lembaga dan stake holder, utamanya peran pemerintah daerah, khususnya dinkes kota/kabupaten dalam pelayanan kesehatan.

Menurut Tri Hesty, sistem Kemenkes tidak sejalan dengan sistem BPJS. Roadmap pelayanan kesehatan yang sulit dijalankan harus direvisi atau dibuat kembali dengan melibatkan rumah sakit, BPJS, Kemenkes dan perwakilan pasien. Tujuannya agar mudah diterima oleh masyarakat, juga mudah dijalankan oleh rumah sakit.

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER