Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > BI & Satreskrim Polrestabes Surabaya; Ungkap Pembuatan & Pengedaran Uang Rupiah Palsu

BI & Satreskrim Polrestabes Surabaya; Ungkap Pembuatan & Pengedaran Uang Rupiah Palsu

Hukum & Politik | Jumat, 6 November 2020 | 08:27 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
BI & Satreskrim Polrestabes Surabaya; Ungkap Pembuatan & Pengedaran Uang Rupiah Palsu

BI & Satreskrim Polrestabes Surabaya; Ungkap Pembuatan & Pengedaran Uang Rupiah Palsu

Pecahan 100.000 tahun emisi 2014 sebanyak 11.155 lembar

Surabaya, Kabarindo- Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap pembuatan dan pengedaran uang Rupiah palsu pecahan 100.000 tahun emisi 2014 sebanyak 11.155 lembar.

AKBP Hartoyo, S.I.K, M.H., Waka Polrestabes Surabaya, menyebutkan pasal yang disangkakan kepada setiap orang yang memproduksi, menjual, membeli, mengimpor, mengekspor, menyimpan dan atau mendistribusikan mesin, peralatan atau alat cetak, plat cetak atau alat lain dan atau mendistribusikan bahan baku yang digunakan atau dimaksudkan untuk membuat Rupiah palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 Jo pasal 27 UU RI No.7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Imam Subarkah, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, menyampaikan BI mengapresiasi kinerja kepolisian atas terungkapnya kasus tersebut. Ia juga mengapresiasi kepolisian yang menangkap pengedarnya maupun seluruh pihak yang terlibat mulai dari pendanaan hingga pencetakan.

“Memalsukan uang merupakan sikap yang tidak menghormati simbol negara sebagaimana Undang-Undang RI No.7 tahun 2011 tentang mata uang. Bank Indonesia juga akan mendukung proses hukum kasus tersebut sebagai saksi ahli terkait identifikasi keaslian Rupiah,” ujarnya.

Imam menambahkan, BI meyakini bahwa uang Rupiah palsu yang dibuat dan diedarkan mampu dikenali melalui cara 3D (dilihat, diraba, diterawang). Ia mengimbau masyarakat untuk terus waspada terkait peredaran uang Rupiah palsu dengan terus menerapkan 3D dalam setiap transaksi pembayaran tunai.

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER