Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Berita Utama > Hasil Tes Covid-19 dari Layanan Drive Thru Halodoc; Kini Terhubung dengan NAR Kemenkes RI

Hasil Tes Covid-19 dari Layanan Drive Thru Halodoc; Kini Terhubung dengan NAR Kemenkes RI

Berita Utama | Minggu, 8 Agustus 2021 | 17:29 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Hasil Tes Covid-19 dari Layanan Drive Thru Halodoc; Kini Terhubung dengan NAR Kemenkes RI

Hasil Tes Covid-19 dari Layanan Drive Thru Halodoc; Kini Terhubung dengan NAR Kemenkes RI

Masyarakat yang akan melakukan perjalanan tidak perlu mencetak hasil dan khawatir dengan keabsahan hasil tesnya

Surabaya, Kabarindo- Kemenkes merilis Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01/07/Menkes/4642/2021 tentang penyelenggaraan laboratorium pemeriksaan Covid-19, dimana pemerintah memberikan validasi hasil tes PCR dari 742 laboratorium untuk syarat perjalanan.

Sebagai aplikasi layanan kesehatan, Halodoc memberikan kemudahan dan memastikan seluruh lokasi drive thru tes Covid-19 di 120 lokasi di 34 kota telah terafiliasi dengan New All Record (NAR) Kemenkes.

Alfonsius Timboel, Chief Product Officer Halodoc, mengatakan masyarakat yang akan melakukan perjalanan kini tidak perlu mencetak hasil dan khawatir dengan keabsahan hasil tesnya, karena hasil tes Covid-19 di seluruh fasilitas drive thru dari Halodoc sudah langsung terhubung dengan NAR, sehingga akan terbaca di aplikasi PeduliLindungi.

“Masyarakat dapat menggunakan hasil tes ini sebagai salah satu persyaratan penerbangan atau perjalanan. Untuk menikmati integrasi ini, kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperbarui aplikasi Halodoc,” ujarnya.

Sejak diberlakukan PPKM Darurat, pemerintah memperketat syarat mobilisasi masyarakat guna menekan laju penularan Covid-19. Per 12 Juli 2021, penerbangan antar bandara di Pulau Jawa, penerbangan dari/atau ke bandara di Pulau Jawa dan penerbangan dari/atau ke bandara di Pulau Bali mengharuskan penumpang untuk membawa kartu vaksin dan hasil tes PCR (maksimal 2x24 jam sebelum jadwal terbang).

Dokumen-dokumen tersebut tidak perlu dibawa dalam wujud fisik. Kemenkes telah membuka akses bagi operator transportasi udara untuk melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan kode QR di aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan nomor NIK di counter check-in, sehingga penumpang tidak perlu menunjukkan dokumen hardcopy. Namun penumpang perlu memastikan bahwa fasilitas kesehatan tempatnya melakukan tes PCR telah terafiliasi dengan big data Kemenkes yang diberi nama NAR.

Alfonsius mengatakan, Halodoc gembira bahwa inovasi yang dihadirkan bisa menjadi solusi kesehatan yang digunakan oleh masyarakat. Halodoc mengapresiasi respon positif dan kepercayaan pengguna terhadap layanannya. Pencapaian ini berkat dukungan dari banyak pihak.

“Melalui berbagai inovasi dan kemampuan teknologi, Halodoc saat ini menjadi platform layanan kesehatan yang dapat diandalkan masyarakat dengan pengguna aktif bulanan mencapai 20 juta,” ujarnya.

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER