Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Industri Properti Australia Tumbuh; Berkat Dukungan Perbankan Nasional

Industri Properti Australia Tumbuh; Berkat Dukungan Perbankan Nasional

Ekonomi & Bisnis | Selasa, 16 Maret 2021 | 11:49 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Industri Properti Australia Tumbuh; Berkat Dukungan Perbankan Nasional

Industri Properti Australia Tumbuh; Berkat Dukungan Perbankan Nasional

Nasabah mendapatkan pinjaman hingga 80 % dari harga unit yang diminati

Surabaya, Kabarindo- Crown Group Indonesia menginformasikan, setiap orang yang ingin memiliki properti kedua di Australia bisa mengajukan refinancing dari kredit kepemilikan apartemen pertamanya.

Manajer Penjualan Crown Group Indonesia, Reiza Arief, menjelaskan perbedaan sistem perbankan antara Australia dan Indonesia untuk menjawab beberapa pertanyaan perihal kepemilikan unit kedua bagi pembeli asing.

“Sistem perbankan di Australia memungkinkan para nasabahnya untuk melakukan refinancing atas KPA unit pertamanya meskipun cicilan belum selesai. Biasanya ini dilakukan ketika KPA mereka sudah berjalan 5 tahun dengan asumsi sudah terjadi kenaikan nilai unit pertama hingga 50%. Perbankan di Australia bisa memberikan pinjaman KPA kedua kepada konsumen hingga 80% dari harga unit yang ditawarkan,” terangnya.

Menurut Sally Tindal, Direktur Riset di RateCity.com, bank-bank besar bersaing untuk mendapatkan komitmen dari pembeli yang ingin memasuki pasar properti. Empat bank besar dan terbesar kedua di Australia telah memangkas 0,20% suku bunga pinjaman kepemilikan rumah dengan suku bunga tetap untuk dua dan tiga tahun bagi para pemilik rumah baru dan suku bunga tetap bagi investor untuk periode dua tahun.

Bank pertama dan tertua di Australia, Westpac, telah mengeluarkan suku bunga terbaru dengan suku bunga tetap selama dua tahun untuk pinjaman rumah bagi owners occupiers sebesar 1,79% dan 1,88% untuk suku bunga tetap selama tiga tahun. Sedangkan rata-rata tingkat kekosongan unit di Australia adalah 1,9%.

“Artinya sangat sedikit unit apartemen yang tidak disewa/ditempati, meski terjadi lonjakan untuk Sydney dan Melbourne akibat pandemi Covid-19, yang diperkirakan akan kembali ke tingkat normal ketika perbatasan internasional dibuka kembali. Sementara rata-rata tingkat kekosongan unit apartemen di Australia sebesar 1.9%, artinya sangat sedikit apartemen yang kosong,” ujar Reiza, alumnus Monash University di Melbourne dan menggeluti dunia properti Australia lebih dari satu decade.

Ia menjelaskan, perbankan di Australia bisa memberikan pinjaman kedua mengingat nasabah akan membayar cicilan KPA dari pendapatan sewa. Hal ini memang berbeda dengan di Indonesia yang rata-rata tingkat kekosongan unit apartemen mencapai 40% - 50%, sementara bunga KPA terutama untuk refinancing lebih tinggi di kisaran 5% (fixed rate) hingga 10% (float rate). Dalam kondisi pasar saat ini, akan sangat membantu jika perbankan Indonesia mengikuti langkah perbankan Australia yang menurunkan suku bunga hingga dua kali pada 2020 guna memberikan stimulus pada pasar properti.

“Tingkat kekosongan unit apartemen di Australia rendah, karena pemerintah betul-betul menjaga titik ekulibrium antara pasokan dengan permintaan. Pemerintah Australia menjaga ketat pasokan dan kebutuhan akan properti melalui beberapa mekanisme regulasi seperti izin membangun yang ketat, pembatasan zona pembangunan dan regulasi perbankan,” ujar Reiza.

Ia menambahkan, pengembang juga harus memiliki pondasi keuangan internal yang sehat, karena perbankan hanya akan memberikan pinjaman untuk pembangunan proyek hunian sebesar 50% dari nilai proyek. Dana ini hanya akan diberikan kepada pengembang bila proyek hunian sudah terjual secara off the plan sebanyak 50% dari total unit apartemen yang ditawarkan kepada publik. Selain itu, valuasi nilai apartemen ditentukan oleh perbankan di Australia, sehingga jarang ada apartemen yang dijual secara over priced. Pengembang tidak bisa seenaknya memberikan harga untuk konsumen.

“Semua itu dimungkinkan, karena hampir 90% warga Australia membeli unit apartemen dengan menggunakan kredit perbankan. Inilah salah satu alasan banyak pembeli asing menjadikan Australia sebagai tujuan utama untuk investasi properti. Orang asing juga mendapat status kepemilikan yang bersifat free hold atau SHM atas unit apartemen yang dimiliki. Cara pembayaran juga ringan jika dibandingkan di Indonesia,” papar Reiza.

Calon pembeli hanya diwajibkan membayar 10% dari nilai properti yang diinginkan. Dana ini tidak ditransfer atau dibayarkan kepada pengembang, melainkan kepada pihak ketiga atau Trust Account. Pengembang dilarang keras menerima uang konsumen, jika proyek hunian belum selesai dibangun. Sisanya akan dibayarkan ketika hunian sudah selesai dibangun. Pembeli baru mulai membayar cicilan KPA setelah unit diserah-terimakan.

“Hal ini berbeda dengan di Indonesia, dimana cicilan sudah dimulai bahkan sebelum properti selesai dibangun. Skema pembayaran ini tentu akan berbeda jika unit apartemen yang hendak dimiliki sudah tersedia atau sudah selesai dibangun,” ujar Reiza.

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER