Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Berita Utama > Mahasiswa ITS; Tawarkan Konsep Penjara Terapung bagi Koruptor

Mahasiswa ITS; Tawarkan Konsep Penjara Terapung bagi Koruptor

Berita Utama | Jumat, 24 Agustus 2018 | 17:39 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Mahasiswa ITS; Tawarkan Konsep Penjara Terapung bagi Koruptor

Mahasiswa ITS; Tawarkan Konsep Penjara Terapung bagi Koruptor

Dinamakan penjara Segitiga Bermuda, terletak di perairan Pulau Maratua, Kalimantan Timur

Surabaya, Kabarindo- Setiap tahun, tindak pidana korupsi di Indonesia terus meningkat yang menimbulkan kerugian besar pada negara. Banyak yang sudah dipenjara. Namun sel penjara yang seharusnya membuat jera mereka, banyak yang disulap menjadi kamar mewah dengan fasilitas lengkap.

Beranjak dari kondisi tersebut, tiga mahasiswa Teknik Geomatika Insitut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menawarkan ide dan solusi melalui Program Kreativitas Mahasiswa - Gagasan Tertulis (PKM-GT), yaitu mendirikan penjara terapung di wilayah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) sebagai efek jera bagi para koruptor. Mereka adalah Resti Yully Astusi, Nicolody Ofirla Eflal Froditus dan Anida Wahyu Dewanti.

Menurut tim itu, wilayah yang akan menjadi titik dibangunnya penjara tersebut berada di perairan Pulau Maratua, Kalimantan Timur. Kondisi penjara yang jauh dari keramaian atau terpencil ini akan mengakibatkan susahnya akses perjalanan dan digital.

Tidak sembarang orang bisa masuk ke penjara, karena dibangun di atas perairan yang hanya memiliki satu jalan, sehingga tak mungkin melarikan diri,” tutur Nicolody Ofirla Eflal Froditus yang akrab disapa Nico.

Konsep bangunan penjara dengan luas 50 hektare ini dinamakan penjara Segitiga Bermuda, karena memiliki desain tampak indah di luar namun menyeramkan di dalam. Desain penjara terapung ini juga mampu memberikan efek psikologis kepada koruptor. Ruang sel dengan warna dinding serba putih serta berukuran 1,5 x 1 meter diharapkan mampu mempengaruhi psikologis tahanan untuk mengakui kesalahan dan orang-orang yang terlibat di dalamnya.

“Tersangka nantinya ditahan dalam sel khusus ini selama dua minggu dan hanya boleh dikunjungi oleh pemuka agama setiap tiga hari sekali. Akses tersangka dengan dunia luar juga diputus, sehingga tidak ada komunikasi,” papar mahasiswa asal Madiun itu tentang ide timnya.

Terpidana koruptor juga diberi efek jera psikologis dengan dipaksa melakukan serangkaian kegiatan yang berhubungan dan berbaur dengan masyarakat kecil menengah di sekitar, seperti menjadi nelayan budidaya ikan. Tujuannya, agar terpidana berempati terhadap kondisi masyarakat dan tidak muncul keinginan untuk melakukan korupsi lagi.

Nico dan tim berharap dapat membantu pemerintah dalam memberikan efek jera kepada terpidana korupsi serta mendukung program pemerintah dalam mengembangkan pemanfaatan ruang laut.

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER