Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Polda Jatim Ungkap Peredaran Uang Palsu; Sita Rp 3,73 Miliar & Alat Cetak

Polda Jatim Ungkap Peredaran Uang Palsu; Sita Rp 3,73 Miliar & Alat Cetak

Hukum & Politik | Jumat, 8 Oktober 2021 | 08:30 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Polda Jatim Ungkap Peredaran Uang Palsu; Sita Rp 3,73 Miliar & Alat Cetak

Polda Jatim Ungkap Peredaran Uang Palsu; Sita Rp 3,73 Miliar & Alat Cetak

Di wilayah Banyuwangi

Surabaya, Kabarindo- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap tindak pidana pemalsuan uang Rupiah di kantor Bid Humas Polda Jatim pada Kamis (7/10/2021).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Gatot Repli Handoko, dan Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, menyampaikan pengungkapan tindak pidana pemalsuan uang tersebut berkat laporan masyarakat tentang peredaran uang palsu di wilayah Banyuwangi.

Tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 5 orang dengan barang bukti uang palsu sebanyak 37.371 lembar dengan pecahan Rp.100 ribu-an total sekitar Rp.3,73 miliar serta beberapa alat cetak uang palsu.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Imam Subarkah, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati. Ia mengatakan kualitas uang palsu tersebut sangat jelek dan dapat dideteksi keasliannya melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).

“Bank Indonesia juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat terkait uang Rupiah melalui program Cinta, Bangga dan Paham Rupiah (CBP),” ujarnya.


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER