Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Berita Utama > Resmi Beredar; Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia

Resmi Beredar; Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia

Berita Utama | Senin, 17 Agustus 2020 | 17:12 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Resmi Beredar; Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia

Resmi Beredar; Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia

Uang kertas pecahan Rp.75.000

Surabaya, Kabarindo- Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) pada Senin, 17 Agustus 2020 di Jakarta, meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp.75.000 bertepatan dengan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI merupakan wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia. Peresmian tersebut menandai mulai berlakunya uang Rupiah kertas pecahan Rp.75.000 sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender), sekaligus merupakan uang peringatan (commemorative notes) di wilayah NKRI.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan peluncuran UPK 75 Tahun RI bukan sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi, namun dalam rangka peristiwa atau tujuan khusus, yaitu peringatan kemerdekaan ke-75 RI. Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI juga sekaligus simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan termasuk dampak pandemi COVID-19 guna melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia maju.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan ketiga makna filosofis di dalam UPK 75 Tahun RI tersebut terefleksi dalam disain uang secara utuh. Peristiwa historikal proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dan berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan menggambarkan wujud mensyukuri kemerdekaan. Keberagaman pakaian adat dan motif kain Nusantara mencerminkan semangat memperteguh kebinekaan. Satelit Merah Putih, sebagai jembatan komunikasi NKRI menuju Indonesia Emas 2045, merupakan optimisme menyongsong masa depan gemilang.

UPK 75 Tahun RI dilengkapi dengan unsur teknologi pengaman terbaru dan menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama. Inovasi ini dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan. Inovasi dan penyegaran uang Rupiah terus dilakukan secara berkala dan terencana untuk memastikan Rupiah tetap menjadi kebanggaan sebagai simbol kedaulatan NKRI.

Perry mengatakan, dalam perjalanan sejarah, BI telah mengeluarkan Uang Peringatan HUT Kemerdekaan RI sebanyak 3 kali, yaitu pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-25 tahun 1970, ke-45 pada 1990 dan ke-50 pada 1995. Dengan demikian, UPK 75 tahun RI yang dikeluarkan pada 2020, merupakan kali keempat pengeluaran Uang Peringatan dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI.

Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2020 tanggal 13 April 2020 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selanjutnya, pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI diatur melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/11/PBI/2020 tanggal 14 Agustus 2020, tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Pecahan 75.000 (Tujuh Puluh Lima Ribu) Tahun Emisi 2020.

UPK 75 Tahun RI ini dapat dimiliki oleh masyarakat) yang memiliki KTP melalui mekanisme penukaran uang Rupiah di aplikasi berbasis website di tautan https://pintar.bi.go.id. Satu KTP berlaku untuk satu lembar UPK 75 Tahun RI. Aplikasi dapat diakses oleh masyarakat mulai 17 Agustus 2020. Penukaran uang dapat dilakukan di seluruh Kantor BI mulai 18 Agustus 2020. Selanjutnya, mulai 1 Oktober 2020, penukaran dapat dilakukan di Kantor BI dan kantor bank umum yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan BI.

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER