Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Sinergi Kebijakan Dorong Pembiayaan Perbankan; Dunia Usaha Optimis Ekonomi akan Pulih

Sinergi Kebijakan Dorong Pembiayaan Perbankan; Dunia Usaha Optimis Ekonomi akan Pulih

Ekonomi & Bisnis | Jumat, 2 April 2021 | 15:29 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Sinergi Kebijakan Dorong Pembiayaan Perbankan; Dunia Usaha Optimis Ekonomi akan Pulih

Sinergi Kebijakan Dorong Pembiayaan Perbankan; Dunia Usaha Optimis Ekonomi akan Pulih

Kredit dan pembiayaan perlu diarahkan ke sektor prioritas

Surabaya, Kabarindo- Sinergi Kebijakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), perbankan serta dunia usaha diarahkan untuk mendorong kredit dan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas.

Hal ini sejalan dengan Paket Kebijakan Terpadu KSSK untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi yang diputuskan pada 1 Februari 2021. Mencakup kebijakan insentif fiskal, dukungan belanja pemerintah dan pembiayaan, Stimulus moneter, kebijakan makroprudensial akomodatif dan digitalisasi sistem pembayaran, kebijakan prudensial sektor keuangan dan kebijakan penjaminan simpanan. Dari sisi pelaku dunia usaha, mereka optimis bahwa pemulihan ekonomi akan terus berlanjut.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Surabaya pada Kamis (1/4/2021), bersama Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, Wakil Menteri Keuangan RI (Wamenkeu), Suahasil Nazara, anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana, dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengatakan bahwa secara nasional, kredit dan pembiayaan perlu diarahkan ke sektor prioritas. Berdasarkan pemetaan, terdapat 38 subsektor prioritas dengan kontribusi besar pada PDB dan ekspor yang terdiri dari 6 subsektor berdaya tahan, 15 subsektor pendorong pertumbuhan dan 17 subsektor penopang pemulihan.

Khusus di Jawa Timur, 21 subsektor prioritas pada triwulan IV/2020 menunjukkan perbaikan kapasitas produksi dibandingkan dengan triwulan III/2020 dan diperkirakan berlanjut pada triwulan I/2021. Namun penambahan pembiayaan melalui perbankan masih terbatas. Dalam hal ini, bauran kebijakan BI tetap diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi, termasuk pembiayaan kepada dunia usaha.

Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga kebijakan sebanyak 6 kali sejak 2020 sebesar 150 bps menjadi 3,50% dan melakukan injeksi likuiditas yang besar. BI juga mendorong transparansi suku bunga dasar kredit, memperkuat kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM/RIM Syariah) dengan memasukkan wesel ekspor sebagai komponen pembiayaan, serta memberlakukan secara bertahap ketentuan disinsentif berupa Giro RIM/RIMS, untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan ekspor.

Wamenkeu mengatakan, kerangka pemulihan ekonomi 2021 terpusat pada tiga hal. Pertama, intervensi kesehatan melalui vaksinasi gratis dan disiplin dalam penerapan protokol Covid-19. Kedua, survival and recovery kit untuk menjaga kesinambungan bisnis. Ketiga, reformasi struktural melalui UU No. 11/2020 tentang UU Cipta Kerja.

Selain itu, APBN didesain sebagai upaya untuk kembali mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di dalam APBN, terdapat anggaran PEN yang meningkat 22% menjadi Rp.699,43 triliun, yang menyasar kesehatan sebesar Rp.176,30 triliun, dukungan sosial sebesar Rp.157,41 triliun, dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp.184,83 triliun, insentif usaha sebesar Rp.58,46 triliun serta Rp.122,44 triliun untuk dukungan program prioritas. Lima program tersebut diarahkan untuk menjadi game changer pada 2021.

Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana, mengatakan bahwa OJK selama masa pandemi telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus yang bertujuan sektor jasa keuangan tetap kokoh dan sektor riil dapat kembali bangkit dengan kemudahan-kemudahan, seperti restrukturisasi kredit dan pembiayaan. Orkestrasi kebijakan yang telah diterbitkan OJK bersama stimulus dari pemerintah dan BI telah membuat stabilitas sistem keuangan terutama di industri perbankan terus terjaga.

Kebijakan-kebijakan stimulus tersebut telah membuat perbankan nasional masih terjaga baik, dengan CAR 24,55% (Februari,yoy), aset (Rp.9.124 triliun, Februari) dan DPK tumbuh 10,11% (yoy). Untuk mendorong pertumbuhan kredit yang masih terkontraksi, diperlukan sinergi kebijakan dalam meningkatkan demand yang bisa menggulirkan sektor usaha. OJK optimistis, dengan berbagai respons kebijakan yang telah dilakukan, kredit akan mulai tumbuh diperkirakan pada kuartal II.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi, menambahkan pemerintah telah melakukan pendekatan dalam mengatasi pandemi yang tepat (on track) dari sisi kesehatan dan ekonomi, sehingga optimisme ke depan mulai terbangun di UMKM maupun dunia usaha. Sementara itu, kehadiran UU Cipta Kerja diharapkan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha UMKM dan dunia usaha secara umum untuk terus pulih.

Lana Soelistianingsih, Kepala Eksekutif LPS, mengatakan LPS melihat kepercayaan masyarakat terjaga, yang tercermin dari dana masyarakat di perbankan relatif stabil. LPS berharap suku bunga kredit ke depan bisa terus turun, sehingga dapat mendukung penyaluran kredit yang penting dalam menopang pemulihan ekonomi.

Untuk mendorong pembiayaan perbankan kepada dunia usaha, LPS mengeluarkan beberapa kebijakan yaitu kebijakan penurunan tingkat bunga pinjaman sebesar 150 bps untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR, serta 75 bps untuk simpanan dalam valas di bank umum, kebijakan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi serta kebijakan relaksasi waktu penyampaian laporan.

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER