Artis Roro Fitria ditangkap oleh polisi atas kepemilikan narkoba, Rabu (14/2/2018). Roro Fitria ditangkap dirumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 2,4 gram, satu buah ponsel, dan buku tabungan.
-advertising-
VisualTV
| Selasa, 14 September 2021 | 10:32 WIB
Editor :
Artis Roro Fitria ditangkap oleh polisi atas kepemilikan narkoba, Rabu (14/2/2018). Roro Fitria ditangkap dirumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 2,4 gram, satu buah ponsel, dan buku tabungan.
-advertising-
Hukum & Politik | 3 jam yang lalu
KATEGORI
SOCIAL MEDIA & NETWORK
SUBSCRIBE & NEWSLETTER