Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > VisualTV > Jokowi Minta DPR Selesaikan Undang-undang Antiterorisme

Jokowi Minta DPR Selesaikan Undang-undang Antiterorisme

VisualTV | Jumat, 1 Oktober 2021 | 16:49 WIB
Editor :

BAGIKAN :

Dalam keterangan pers pada Senin (14/5/2018), Presiden Jokowi meminta DPR dan Kementerian segera mempercepat revisi Undang-Undang Antiterorisme. Jokowi menyebutkan bahwa akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) apabila revisi UU Antiterorisme belum rampung dalam masa sidang DPR pada 18 Mei 2018 mendatang


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER